<< Renungan Harian , Rabu, 06 Februari 2019 >>
Renungan Harian (536.1)
Rabu, 06 Februari 2019
Selamat pagi Saudara-Saudara yang kukasih,selamat
membaca Renungan Pagi ini .
Biarlah Tuhan berbicara kepada kita melalui Firman-Nya,
Puji Tuhan.
Damai sejahtera dan kasih dengan iman dari:
Allah Bapa dan Putra Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus,
yang disebut dengan Trinitas , selalu menyertai kita sekalian.
Kasih karunia, rahmat dan damai sejahtera dari Allah Bapa dan Kristus Yesus, Tuhan kita, menyertai kita sekalian dan menyertai semua orang di dunia,dengan kasih yang tidak binasa.(Matius 28:18-20)
<< Renungan Harian , Rabu, 06 Februari 2019 >>
Doa : Hal berdoa (Matius 6:5-15)
-----------
Jud. : Tak Mudah Menghakimi
Bac. : Roma 14:1-10
Nats. : Roma 14:4
Bac.S.: Imamat 14-15
------------
Bacaan Alkitab : Roma 14:1-1
Jangan menghakimi saudaramu
(1) Terimalah orang yang lemah imannya tanpa mempercakapkan pendapatnya. (2) Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayur-sayuran saja. (3) Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak makan, dan siapa yang tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab Allah telah menerima orang itu. (4) Siapakah kamu, sehingga kamu menghakimi hamba orang lain? Entahkah ia berdiri, entahkah ia jatuh, itu adalah urusan tuannya sendiri. Tetapi ia akan tetap berdiri, karena Tuhan berkuasa menjaga dia terus berdiri. (5) Yang seorang menganggap hari yang satu lebih penting dari pada hari yang lain, tetapi yang lain menganggap semua hari sama saja. Hendaklah setiap orang benar-benar yakin dalam hatinya sendiri. (6) Siapa yang berpegang pada suatu hari yang tertentu, ia melakukannya untuk Tuhan. Dan siapa makan, ia melakukannya untuk Tuhan, sebab ia mengucap syukur kepada Allah. Dan siapa tidak makan, ia melakukannya untuk Tuhan, dan ia juga mengucap syukur kepada Allah. (7) Sebab tidak ada seorangpun di antara kita yang hidup untuk dirinya sendiri, dan tidak ada seorangpun yang mati untuk dirinya sendiri. (8) Sebab jika kita hidup, kita hidup untuk Tuhan, dan jika kita mati, kita mati untuk Tuhan. Jadi baik hidup atau mati, kita adalah milik Tuhan. (9) Sebab untuk itulah Kristus telah mati dan hidup kembali, supaya Ia menjadi Tuhan, baik atas orang-orang mati, maupun atas orang-orang hidup. (10) Tetapi engkau, mengapakah engkau menghakimi saudaramu? Atau mengapakah engkau menghina saudaramu? Sebab kita semua harus menghadap takhta pengadilan Allah.
------------
Ayat Nats. : Roma 14:4
(4) Siapakah kamu, sehingga kamu menghakimi hamba orang lain? Entahkah ia berdiri, entahkah ia jatuh, itu adalah urusan tuannya sendiri. Tetapi ia akan tetap berdiri, karena Tuhan berkuasa menjaga dia terus berdiri.
------------
Tampilan cetak
edisi sebelum | 02/Edisi 2019 | edisi berikut
Rabu, 6 Februari 2019
Bacaan : Roma 14:1-10
Setahun : Imamat 14-15
Nas : Siapakah engkau, sehingga engkau menghakimi hamba orang lain? Entahkah ia berdiri, entahkah ia jatuh, itu urusan tuannya sendiri. Tetapi ia akan tetap berdiri, karena Tuhan berkuasa menjaga dia terus berdiri. (Roma 14:4)
Tak Mudah Menghakimi
Sebut saja namanya Peter dan Merry. Dua sejoli ini belum lama berpacaran. Namun, hubungan mereka harus mengalami ujian terkait suara-suara yang menyatakan ketidaksetujuan akan hubungan itu. Beberapa orang menganggap Merry "terlalu baik" untuk berpacaran dengan Peter, yang dikenal memiliki karakter pemarah dan kasar. Namun, Merry tetap yakin untuk meneruskan hubungan tersebut karena ia lebih mengenal Peter. Bagi Merry, Peter tidak seperti apa yang orang lain katakan. Peter sudah lebih sabar dan belajar bersikap lembut setelah mengenal Merry.
Paulus menasihatkan orang percaya agar tidak mudah menghakimi orang lain, setidaknya karena tiga alasan berikut: Pertama, kita belum tentu lebih baik dari orang yang kita hakimi. Kedua, Allah berurusan dengan setiap orang menurut cara-Nya. Ketika seseorang jatuh, Allah sanggup membuat orang tersebut tetap berdiri dan bangkit. Alasan lainnya adalah penghakiman biasanya cenderung keliru karena didasarkan pada pengamatan, asumsi, atau kesimpulan pribadi. Jarang sekali orang melakukan "cek dan ricek" dari berbagai aspek sebelum menilai orang lain. Yang lebih sering terjadi adalah menilai secepat mungkin, tak peduli penilaian itu salah!
Setiap kali keinginan untuk menghakimi menggoda kita, ingatlah akan nasihat yang firman Tuhan berikan. Bila perlu, bawalah dalam doa sebelum kita melontarkan ucapan atau menulis sesuatu yang bersifat menghakimi sesama. Siapa tahu, penilaian kita berubah setelah Allah menolong kita untuk melihat dan menilai dari perspektif-Nya. --GHJ/www.renunganharian.net
PENILAIAN DARI ALLAH TAK PERNAH KELIRU.
IA BERHARAP AGAR KITA BELAJAR DARI CARA DIA MENILAI.
Dilarang mengutip atau memperbanyak materi Renungan Harian® tanpa seizin penerbit (Yayasan Gloria)
Anda diberkati melalui Renungan Harian®?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan Yayasan Gloria.
Rekening Bank BCA, No. 456 500 8880 a.n. YAY GLORIA
---------------
Bacaan Alkitab Setahun : Imamat 14-15
Imamat 14
(1) TUHAN berfirman kepada Musa: (2) "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, (3) dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya, (4) maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop. (5) Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir. (6) Tetapi burung yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras, kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang sudah disembelih di atas air mengalir itu.(7) Kemudian ia harus memercik tujuh kali kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang.(8) Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya. (9) Maka pada hari yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia menjadi tahir. (10) Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log minyak. (11) Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan. (12) Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. (13) Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; itulah bagian maha kudus. (14) Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. (15) Imam harus mengambil sedikit dari minyak yang satu log itu dan menuangnya ke telapak tangan kiri imam sendiri;(16) ia harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan jarinya tujuh kali di hadapan TUHAN. (17)Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah dibubuhkan. (18) Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. (19) Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. (20) Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, maka ia menjadi tahir.(21) Tetapi jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus mengambil domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjukan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log minyak. (22) Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran. (23) Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN. (24) Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah dan minyak yang satu log itu, lalu imam harus mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. (25) Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya. (26) Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke telapak tangan kirinya sendiri, (27)lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN. (28) Kemudian imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebusan salah itu.(29) Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. (30) Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar kemampuannya,(31) yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN.(32) Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta yang tidak mampu." (33) TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:(34) "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, (35) maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. (36) Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya. (37) Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu, (38) imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya. (39) Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, (40)maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. (41) Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis.(42) Dan orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu. (43) Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, (44) dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. (45) Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. (46)Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam. (47) Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya. (48) Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang. (49)Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop. (50) Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir. (51) Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali. (52) Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. (53) Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir. (54) Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala,(55) tentang kusta pada pakaian dan rumah, (56) tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, (57) untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta."
Imamat 15
Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
(1) TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: (2) "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu. (3) Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.(4) Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga. (5) Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (6) Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (7) Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (8)Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (9) Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis. (10)Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (11)Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (12)Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air. (13) Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. (14) Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.(15) Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya. (16) Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (17) Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. (18) Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. (19)Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. (20) Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. (21) Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (22) Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (23) Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (24) Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.(25) Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. (26) Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. (27) Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. (28)Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. (29) Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan. (30) Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.(31) Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu." (32) Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis, (33) dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.
------------
Puji Tuhan ,Trima Kasih Bapa kami yang di Sorga , Dikuduskanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu,jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga.
Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami , karena itulah yang Tuhan Yesus ajarkan , agar kami mengampuni dahulu semua kesalahan orang kepada kami,
supaya Bapa yang di Surga akan mengampuni kesalahan- kesalahan kami (Markus 11:25-26) ,
dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami daripada yang jahat. (Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya), Puji Tuhan.
Terima kasih Tuhan Yesus untuk kesempatan Indah yang Tuhan telah berikan kepada kita semua ini, Puji Tuhan.
Tuhan Yesus tolonglah kami sesama saudara seiman bisa saling mendoakan satu sama lain, dan saling mendukung didalam persekutuan ini , Puji Tuhan.
Tuhan Yesus kami serahkan sepanjang hari kehidupan kami ini didalam lindungan tangan KasihMu. Puji Tuhan.
Hanya didalam Nama Tuhan Yesus Kristus , Tuhan kita, Juruslamat dan Penebus kita yang hidup, semua ini kami mohonkan. Puji Tuhan, Haleluya, Amin.
** have a nice day **
Happy Wednesday
°May God Bless you°
°Today and Always°
°˚˚°
Copyright - SABDA.org
http://www.sabda.org/publikas/e-r
www.renunganharian.net
Sumber:
[Muktiana Gumelar]
Blog. Rumah anak Tuhan
www.muktianapgumelar.net
Rabu, 06 Februari 2019